Membeli rumah apalagi dengan menggunakan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR)
membutuhkan sebuah proses yang panjang. Memang, dengan cara ini
masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki rumah

1. Catatan Keuangan Buruk
Siapa saja yang memiliki catatan keuangan buruk sudah dipastikan
tidak akan lolos KPR. Perlu diingat jika Anda pernah terlambat membayar
tagihan kartu kredit
atau banyak tanggungan yang belum dan bahkan sengaja tidak dibayar maka
sudah pasti Anda telah masuk dalam catatan daftar hitam Bank Indonesia.
Tentu saja bank tidak mau berspekulasi mengucurkan kredit kepada
nasabah-nasabah yang nakal dan punya pengalaman kelam soal keuangan
mereka.
2. Masa Kerja Kurang dari 2 Tahun
Walau Anda adalah seorang karyawan tetap tak selamanya menjamin bahwa
pengajuan KPR Anda akan lolos. Untuk Anda yang bekerja sebagai
karyawan, bank memberi syarat telah bekerja atau menjadi karyawan tetap
selama 2 tahun. Nah, jika masa kerja Anda di kantor yang baru belum
mencapai 2 tahun, maka harus menyertakan surat keterangan kerja/SK
pengangkatan dari kantor yang sebelumnya. Sehingga masa kerja Anda
genap/melampaui 2 tahun.
3. Penghasilan tak Sebanding dengan Cicilan
Cicilan KPR biasanya akan dihitung maksimal 30% atau 1/3 dari jumlah
gaji. Sebagai contoh, Bank BTN mensyaratkan penghasilan minimal 3 x dari
angsuran yang menjadi tanggungan tiap bulannya untuk perumahan BTN
komersial. Perhitungannya apabila angsuran rumah tiap bulan Rp
1.000.000,- maka penghasilan yang harus Anda lampirkan saat pengajuan
minimal Rp 3.000.000,-. Apabila tidak memiliki penghasilan sebesar
nominal di atas untuk membayar cicilan, maka jangan harap pengajuan KPR
Anda lolos. Faktor ini akan membuat KPR ditolak.
4. Masuk Usia Pensiun
Pada saat hendak mengajukan KPR, ukur terlebih dahulu kemampuan dan
usia produktif Anda. Jangan harap jika Anda mengajukan KPR 5 tahun
sebelum Anda pensiun. Sudah pasti pengajuan Anda akan ditolak. Bank
tidak mau mengambil risiko karena ketika masa pensiun, Anda tak lagi
menerima penghasilan tetap setiap bulannya. Syarat bank cukup ketat saat
pengajuan KPR, yakni syarat usia maksimal nasabah KPR pada saat cicilan
berakhir adalah sekitar 55 tahun hingga 65 tahun (sesuai dengan aturan
masing-masing bank).
5. Dokumen Kurang Lengkap
Pastikan sebelum mengajukan KPR, Anda sudah tahu terlebih dahulu
dokumen apa yang diperlukan sebagai syarat. Hal ini bertujuan
menghindari penolakan pengajuan KPR. Pihak bank sangat teliti mengecek
setiap dokumen dan data-data yang Anda berikan. Selain dokumen yang
lengkap, data-data Anda juga harus sesuai. Jangan pernah menyertakan
data-data palsu. Misalnya Anda menulis pendapatan sebesar Rp 7 juta per
bulan, setelah dihubungi ke kantor ternyata gaji Anda hanya Rp 5 juta
per bulan. Ini bisa jadi alasan KPR ditolak.
Demikian informasi singkat mengenai alasan pengajuan KPR Anda ditolak
oleh pihak Bank. Semoga informasi singkat diatas dapat bermanfaat.
No comments:
Post a Comment